• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Bina Marga
    • Bidang Sumber Daya Air
    • Bidang Tata Ruang
    • Bidang Jasa Konstruksi
  • Informasi
    • Blog / Berita DPUPR
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Bina Marga
    • Bidang Sumber Daya Air
    • Bidang Tata Ruang
    • Bidang Jasa Konstruksi
  • Informasi
    • Blog / Berita DPUPR
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri

Bidang Bina Marga

TUGAS POKOK :
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang pemanfaatan, pengawasan jalan dan jembatan, pembangunan jalan dan jembatan, pemeliharaan jalan dan jembatan

FUNGSI :

1. Pelaksanaan kegiatan pra survei, survei dan perencanaan teknis struktur jalan dan jembatan
2. Pelaksanaan survei harga bahan, alat dan upah kerja sebagai pedoman penyusunan Harga Satuan Per kegiatan
3. Pelaksanaan pembangunan, rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan jaringan jalan kabupaten, jalan desa, dan jembatan beserta bangunan pelengkapnya
4. Penyusunan laporan tentang pelaksanaan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, pemeliharaan dan pengembangan jaringan jalan dan jembatan beserta bangunan pelengkapnya
5. Pelaksanaan penyuluhan dan bimbingan teknis di bidang jalan dan jembatan
6. Pelaksanaan pendataan dalam rangka pengembangan dan rehabilitasi jalan dan jembatan serta penyusunan legger jalan
7. Pelaksanaan pemutakhiran data kondisi, status fungsi jalan dan jembatan
8. Pelaksanaan perawatan dan perbaikan peralatan penunjang jalan
9. Pelaksanaan operasional penunjang pembangunan dan pemeliharaan bidang bina marga
10. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian serta monitoring terhadap pemanfaatan jaringan jalan dan jembatan beserta bangunan pelengkapnya
11. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan aset pemerintah daerah di bidang jalan kabupaten, jalan desa, dan jembatan; dan
12. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

Posting Terbaru

Perbaikan Ruas Jalan Kota Bangkalan

12 Januari 2024

Tag / Kata Kunci

  • Magang
  • Kegiatan
  • TalkShow
  • Visitasi Lapangan
  • Bidang Tata Ruang
  • Inovasi
  • Bidang Sumber Daya Air
  • Bupati-Bangkalan
  • Audiensi-Hearing-Aspirasi
  • Kerjasama
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  •  (031)-3095311
  • dpupr@bangkalankab.go.id
  •  Jl. Soekarno-Hatta No 35, Bangkalan

Instagram

Facebook

Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan
© 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.