• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Bina Marga
    • Bidang Sumber Daya Air
    • Bidang Tata Ruang
    • Bidang Jasa Konstruksi
  • Informasi
    • Blog / Berita DPUPR
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Bina Marga
    • Bidang Sumber Daya Air
    • Bidang Tata Ruang
    • Bidang Jasa Konstruksi
  • Informasi
    • Blog / Berita DPUPR
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri

Bidang Sumber Daya Air

TUGAS POKOK :
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di bidang perencanaan, pengendalian, rehabilitasi, pembangunan, operasional dan pemeliharaan sumber daya air.

FUNGSI :

1. Penyusunan petunjuk teknis operasi dan pemeliharaan irigasi
2. Penyusunan dokumen pengelolaan irigasi di Kabupaten Bangkalan
3. Pelaksanaan pembinaan kelompok pengelola irigasi
4. Pelaksanaan pengelolaan sumber daya air
5. Pembinaan kelompok pengelola irigasi
6. Pelaksanaan pengelolaan sumber daya air
7. Penerbitan rekomendasi pemanfaatan aset, jaringan irigasi
8. Pelaksanaan inventarisasi jaringan irigasi kewenangan kebupaten
9. Pelaksanaan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka pengawasan dan pengendalian fasilitas sumber daya air
10. Pelaksanaan pengendalian aset jaringan irigasi
11. Pelaksanaan penyusunan rencana kerja, monitoring dan evaluasi program dan kegiatan perencanaan dan pengendalian sumber daya air
12. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

Posting Terbaru

Perbaikan Ruas Jalan Kota Bangkalan

12 Januari 2024

Tag / Kata Kunci

  • Bidang Jasa Konstruksi
  • Pisah Sambut
  • TalkShow
  • Inovasi
  • Pameran
  • Audiensi-Hearing-Aspirasi
  • Aplikasi
  • Bupati-Bangkalan
  • Dharma Wanita
  • Bidang Tata Ruang
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  •  (031)-3095311
  • dpupr@bangkalankab.go.id
  •  Jl. Soekarno-Hatta No 35, Bangkalan

Instagram

Facebook

Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan
© 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.