• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Bina Marga
    • Bidang Sumber Daya Air
    • Bidang Tata Ruang
    • Bidang Jasa Konstruksi
  • Informasi
    • Blog / Berita DPUPR
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Bina Marga
    • Bidang Sumber Daya Air
    • Bidang Tata Ruang
    • Bidang Jasa Konstruksi
  • Informasi
    • Blog / Berita DPUPR
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • LAKIP
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri

Bidang Tata Ruang

TUGAS POKOK :
Melaksanakan sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di bidang perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, serta pertanahan

FUNGSI :

1. Penyusunan dan pelaksanaan rencana program kerja bidang penataan ruang dan pertanahan
2. Pelaksanaan penyusunan peraturan teknis dan/atau pendukung pelaksanaan peraturan pentaan ruang dan pertanahan
3. Pelaksanaan kegiatan pembinaan, sosialisasi dan pengawasan penataan ruang dan pertanahan
4. Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan kerjasama dibidang penataan ruang dan pertanahan
5. Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan kerjasama dibidang penataan ruang dan pertanahan
6. Pelaksanaan penatausahaan, penatagunaan tanah dan fasilitasi permasalahan pertanahan; dan
7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas

Posting Terbaru

Perbaikan Ruas Jalan Kota Bangkalan

12 Januari 2024

Tag / Kata Kunci

  • Sekretariat
  • Pisah Sambut
  • Magang
  • Bidang Tata Ruang
  • Aplikasi
  • Bidang Jasa Konstruksi
  • Kegiatan
  • Visitasi Lapangan
  • TalkShow
  • Audiensi-Hearing-Aspirasi
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  •  (031)-3095311
  • dpupr@bangkalankab.go.id
  •  Jl. Soekarno-Hatta No 35, Bangkalan

Instagram

Facebook

Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan
© 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.